会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker!

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

时间:2025-05-21 21:14:53 来源:quickq加速器在哪下 作者:综合 阅读:614次

JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY. ID -Partai Buruh mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

"KSPI menyampaikan untuk ILO mendesak pemerintah Indonesia mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023," ujar Said Iqbal kepada media. 

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

BACA JUGA:1 Juta Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Cek Perinciannya

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Lebih lanjut, tambah Said Iqbal, dalam konferensi pers tersebut, ada tiga hal yang dituntut oleh Partai Buruh. Pertama, kata Said, cabut Undang-Undang Cipta Kerja. 

Lalu, kedua, dia juga meminta pemerintah mencabut turunan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Terakhir, meminta Dirjan ILO membentuk tim pencarian fakta. 

"Efeknya kalau pemerintah Indonesia tidak mau memperhatikan rekomendasi dari tim pencari fakta ILO ini, bisa saja dikenakan sanksi perdagangan," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, Partai Buruh telah resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 Mei 2023.

BACA JUGA:Lionel Messi Tak Jodoh, Al Hilal Goda Neymar Dengan Gaji Rp 3,19 Triliun

Kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan sebenarnya ajuan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Mei 2023 lalu.

Namun pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia melakukan pendaftaran secara fisik pada Rabu, 3 Mei 2023.

"Kuasa hukum Partai Buruh mengajukan pendaftaran fisik uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah prosedur yang harus kami tempuh pendaftaran secara fisik, walaupun pendaftaran awal sudah kami lakukan tepat pada May Day, 1 Mei 2023," kata Said Salahuddin. 

Said menjelaskan pendaftaran secara online itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023. 

BACA JUGA:Aturan Terbaru Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda
  • Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
  • Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
  • Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
  • NYALANG: Memeluk Keceriaan Musim Panas
  • Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
  • Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
  • Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
推荐内容
  • Doa Ziarah Kubur saat Idul Adha 2024 Lengkap dengan Artinya
  • Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
  • Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
  • Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
  • 服装设计留学要准备什么?
  • Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta